PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENJAGA STABILITAS HUKUM DI INDONESIA

Authors

  • Zenal Setiawan Zenal Setiawan Institut Agama Islam Abdullah Said Batam

Keywords:

Peran, Mahkamah Konstitusi, dan Hukum Indonesia

Abstract

Mahkamah Konstitusi memiliki peran yang tak kalah penting untuk memastikan dan menjamin terealisasinya pemerintahan yang baik dan penegakan hukum yang berkeadilan. MK memiliki kewenangan yang sangat besar dalam penegakan hukum, serta memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. MK juga berperan penting dalam menyelesaikan administrasi antara satu lembaga pemerintahan dengan lembaga pemerintahan lainnya. Dan setiap keputusan MK itu memiliki kekuatan hukum, oleh karena itu wajib untuk ditaati. Singkatnya, Mahkamah Konstitusi memilki tugas sebagai pengawal konstitusi. Itu artinya, MK punya kekuatan super pawer dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara ini. Dalam konteks Indonesia, Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga yang memiliki otorias dalam penegakan hukum. Setidaknya MK memiliki tugas untuk menerima, mengadili, mempertimbangkan segala perkara yang diajukan kepadanya. Sebagai bagian lembaga penegak hukum MK tidak boleh menolak untuk mengadili setiap perkara yang dilaporkan kepadanya. Selain itu, MK juga memiliki kewenangan untuk memastikan naturalisasi dan penataan lembaga Pemrintahan. Sehingga sistem pemerintahan Indonesia bisa berjalan dengan baik sebagaimana konsep good governance. Kewenangan MK diatur dengan jelas di dalam Undang-undang No 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

 

 

References

Aritonang, Dinoroy M., ‘Peranan Dan Problematika Mahkamah Konstitusi (Mk) Dalam Menjalankan Fungsi Dan Kewenangannya The Role And Problems Of Constitutional Court Of Indonesia In Running Its Function And Authority’, Ilmu Administrasi, Vol. 10, No. 3, 2013, Pp. 373–89.

Isra, Saldi, ‘Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Penguatan Hak Asasi Manusia Di Indonesia’, Jurnal Konstitusi, Vol. 11, No. 3, 2016, P. 409 [Https://Doi.Org/10.31078/Jk1131 ].

Kuswan Hadji, Adina Latifaturrohmah, Dwi Lestari, Aina Sarah Hafawati, Tasya Putri Irawan, Nur Wahid Muharrom, Deaz Aji Pratama, ‘Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Penegakan Hukum Tata Negara’, Demographic Research, Vol. 3. No. 4, No. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 2024, Pp. 1-33 : 29 Pag Texts + End Notes, Appendix, Referen.

M.D, Mahfud, Kedudukan Dan Fungsi Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, 2009, P. 9.

Robbani, Anila, ‘Mahkamah Konstitusi Dalam Kontruksi Lembaga Peradilan Indonesia’, Souvereignty, Vol. 2, No. 2, 2023, Pp. 138–47.

Siahaan, Maruarar, ‘Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Penegakan Hukum Konstitusi’, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 16, No. 3, 2009, Pp. 357–78 [Https://Doi.Org/10.20885/Iustum.Vol16.Iss3.Art3 ].

Syafriyani, Nurul, Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Mempertahankan Negara Hukum Dan Mengupayakan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Vol. 2, No. 3, 2024, Pp. 90–9.

Yuliana, Adelia, Peran Dan Potensi Sinergi Mahkamah Konstitusi Dan Pemerintah Dalam Mewujudkan Praktik Good Governance Di Indonesia The Role And Potential Synergy Of The Constitutional Court And The Government In Realizing Good Governance Practices In Indonesia Indonesia , 2014, Pp. 14–30.

Downloads

Published

2024-07-01

How to Cite

Zenal Setiawan, Z. S. (2024). PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENJAGA STABILITAS HUKUM DI INDONESIA. JURNAL CERDAS HUKUM, 2(2), 19–25. Retrieved from https://ejournal.instituthidayatullahbatam.ac.id/index.php/jurnal-cerdas-hukum/article/view/234

Issue

Section

Vol. 2 No. 2 Mei 2024

Most read articles by the same author(s)