BIMBINGAN PRA-NIKAH KUA: TINGKATKAN KESIAPAN RUMAH TANGGA MUDA DI PANCORAN MAS

Zilfa Hamidah(Tubagus Miftahuddin(

Authors

  • Tubagus Miftahuddin Univ. Surya Kencana
  • Zilfa Hamidah Univ. Muhammadiyah JAkarta

Keywords:

Bimbingan Pra-Nikah, Kesiapan Pernikahan, KUA.

Abstract

 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh bimbingan pra-nikah terhadap kesiapan rumah tangga muda, dengan mengambil studi kasus di Kantor Urusan Agama (KUA) Pancoran Mas. Menghadapi kompleksitas tantangan pada tahun-tahun awal pernikahan, penelitian ini mengkaji efektivitas program bimbingan yang ada serta mengeksplorasi urgensi pengembangan model bimbingan yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran (mixed methods) yang mengintegrasikan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif dikumpulkan melalui kuesioner dari 39 responden dan dianalisis menggunakan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Data kualitatif diperoleh melalui wawancara mendalam semi-terstruktur dengan tujuh tokoh kunci yang terdiri dari tokoh masyarakat dan internal KUA. Hasil analisis kuantitatif menunjukkan bahwa bimbingan pra-nikah memiliki pengaruh positif terhadap kesiapan, di mana variabel Persepsi dan Kompetensi secara signifikan memengaruhi Kesiapan. Namun, ditemukan pula adanya masalah validitas diskriminan yang signifikan antara variabel Materi dan Kesiapan, serta model fit yang belum optimal (R-Square 0,475), yang mengindikasikan keterbatasan model saat ini. Temuan ini diperkuat oleh hasil wawancara kualitatif yang secara konsisten menyuarakan adanya kesenjangan antara bekal teoretis pra-nikah dengan tantangan praktis pasca-nikah. Para tokoh merekomendasikan secara kuat adanya program bimbingan berkelanjutan pada tahun pertama pernikahan sebagai solusi untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Sintesis dari kedua pendekatan menyimpulkan bahwa meskipun bimbingan pra-nikah memberikan kontribusi positif, diperlukan sebuah transformasi menuju model pendampingan yang lebih holistik dan berkelanjutan untuk secara efektif membekali pasangan muda.

 

References

Ali, Muhammad Ikbal. “Rights and obligations of husband and wife according to Islamic law in constructing sakina family.” Al Mashaadir: Jurnal Ilmu Syariah 3, no. 2 (2022): 130–42.

Baidoo, Betty Frances. “Effects of Premarital Education and Counselling on the Knowledge and Attitudes of University of Cape Coast Students towards Marriage.” University of Cape Coast, 2021.

Didericksen, Katharine Wickel, Amelia Muse, dan Rola Aamar. “Rethinking parental coping with child health: a proposed theoretical model.” Marriage & Family Review 55, no. 5 (2019): 423–46.

Farmawati, Cintami. Keharmonisan Keluarga Pascakrisis. Penerbit NEM, 2022.

Harahap, Rafnitul Hasanah, Asmuni Asmuni, dan Nisful Khoiri. “The effectiveness of premarital marriage guidance (islamic education guidance model) in reducing the high divorce rate in KUA North Sumatera Province.” Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam 11, no. 03 (2022).

Hidayah, Nor, Chasnah Mustakfi Billah, Sri Ayatina Hayati, dan Kushendar Kushendar. “Peran penting bimbingan dan konseling dalam menangani tantangan pernikahan dini: strategi untuk membangun hubungan yang sehat.” Ghaidan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam dan Kemasyarakatan 7, no. 2 (2023): 243–50.

Ismail, Nurbazla, dan Abdul Basir Mohamad. “The Perspectives of Legal Practitioners on the Concept and Categories of Third Parties in the Household under Islamic Family Law in Malaysia.” El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga 7, no. 2 (2024): 841–59.

Jalil, Abdul. “Implementasi program bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin di kua kecamatan cilandak kota jakarta selatan.” Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan 7, no. 2 (2019): 1190–2623.

Juliandi, Azuar. “Structural Equation Model Partial Least Square (Sem-Pls) Dengan SmartPLS.” Modul Pelatihan 14 (2018).

Kardina, Nina, Beni Azwar, dan Irwan Fathurrohman. “Peran Penyuluh Agama dalam Bimbingan Pra Nikah untuk Meningkatkan Tanggungjawab Berkeluarga dari Perspektif Demensi Kemanusiaan di Kua Kecamatan Padang Ulak Tanding.” Institut Agama Islam Negeri Curup, 2024.

Lubis, Wahyu Gunawan, dan Muktarruddin Muktarruddin. “Peran konseling pranikah dalam menurunkan angka perceraian di kota Tanjung Balai.” Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia 9, no. 2 (2023): 995–1005.

Mela, Santia. “KEMATANGAN PSIKOLOGIS CALON PENGANTIN SEBELUM MELAKUKAN PERNIKAHAN DAN IMPLIKASI DALAM BIMBINGAN KELUARGA ISLAM.” Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, 2024.

Nasution, Hotnidah, dan Ahmad Rifqi Muchtar. “Access to justice for women and children in divorce cases in the Indonesian religious courts.” AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah 20, no. 2 (2020).

Norcahyono, Norcahyono, Thoat Stiawan, dan Mamdukh Budiman. “Reconstructing the Philosophy of Marriage: Banjar Wedding Rituals as Cultural Implementation of Maqashid al-Nikah in Achieving Spiritual Sanctity and Social Harmony.” Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran 24, no. 2 (2024): 393–410.

Rosmawati, Rosmawati. “Layanan bimbingan pranikah terhadap calon pengantin dalam menghadapi kecemasan pernikahan: Penelitian deskriptif di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.” uin sunang gunung djati bandung, 2024.

Spiker, Douglas A, Joseph H Hammer, dan Kenneth J Parnell. “Men in unhappy relationships: Perceptions of couple therapy.” Journal of Social and Personal Relationships 36, no. 7 (2019): 2015–35.

Sufi’y, Mhd, Aziz Basuki, dan Siti Mahmudah. “Model Pendidikan Pra-Nikah di Negara Muslim: Mengatasi Krisis Pernikahan Melalui Kursus Calon Pengantin.” Tebuireng: Journal of Islamic Studies and Society 5, no. 2 (2024): 231–44.

Turatmiyah, Sri, dan Joni Emirzon. “The Ineffectiveness of Mediation in Divorce Disputes: A Case Study in the Palembang Religious Court.” Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum 56, no. 2 (2022): 351–77.

Wulansari, Pebriana. “Bimbingan Pranikah Bagi Calon Pengantin Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian (Studi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan Di Kantor Urusan Agama Kedondong Pesawaran).” IAIN Raden Intan Lampung, 2017.

Yamani, Mai. “Cross-cultural marriage within Islam: Ideals and reality.” Cross-cultural marriage, 2021, 153–69.

Yani, Satri. “Implementasi Bimbingan Pranikah Terhadap Kesiapan Calon Pengantin (Studi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue).” UIN Ar-

Downloads

Published

2024-11-30

How to Cite

Miftahuddin, T., & Hamidah, Z. (2024). BIMBINGAN PRA-NIKAH KUA: TINGKATKAN KESIAPAN RUMAH TANGGA MUDA DI PANCORAN MAS: Zilfa Hamidah(Tubagus Miftahuddin(. JURNAL CERDAS HUKUM, 4(1), 392–402. Retrieved from https://ejournal.instituthidayatullahbatam.ac.id/index.php/jurnal-cerdas-hukum/article/view/385

Issue

Section

Vol. 4 No. 1 November 2025